Sabtu, 26 Mei 2012

Shalat Khusyu: Shalat sebagai meditasi tertinggi dalam Islam

 
 
 
 
 
 
8 Votes

Disarikan dari berbagai sumber oleh Budi Nugroho
Pendahuluan
Ada satu hal keunikan dari buku karya Abu Sangkan yaitu diadakan juga pelatihan shalat Khusyu, baik yang sifatnya gratis maupun pelatihan bernilai jutaan karena diselenggarakan di hotel untuk membidik segmen pasar tertentu.
Sebenarnya bukan masalah buku shalat Khusyu yang terjual sangat laris ini disebabkan isinya sangat bagus, sebab banyak juga buku-buku keagamaan maupun umum yang juga sangat bagus dan terjual sangat laris.
Yang menarik adalah diadakannya pelatihan, terutama pelatihan shalat Khusyu dengan biaya sangat mahal yaitu diatas satu juta rupiah, walaupun juga ada yang sifatnya gratis.
Mengapa ini menarik, sebab selama ini kita sudah banyak mengikuti kursus marketing, ISO, sumber daya manusia, manajemen stratejik, keuangan, ekspor-impor dan beberapa kursus lainnya yang juga mahal dan tidak ada yang mengkritik tentang masalah biaya, tapi ketika ada kursus shalat Khusyu, banyak komentar negatif maupun positif.
Kalau kita lihat bahwa orang yang shalatnya sangat baik disamping mempengaruhi kesehatan, seperti yang di teliti oleh Prof DR. H. Muhammad Shaleh ketika meraih gelar doktornya, juga ada hal yang luar biasa yaitu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Kisah Isra’ dan Mi’raj Rasulullah saw dengan membawa oleh-oleh perintah shalat, bisa menyadarkan kita bahwa selama ini banyak diantara kita sudah mendalami dan kursus aneka keilmuan, namun belum sungguh-sungguh mengikuti kajian dan praktek yang dapat meningkatkan shalat Khusyu kita.
Makalah ini membahas kandungan buku Pelatihan Shalat Khusyu’: Shalat sebagai meditasi tertinggi dalam Islam, karya Abu Sangkan. Sebenarnya bukan kapasitas saya untuk membahas materi yang menurut saya sangat berat ini, mengingat keterbatasan ilmu dan wawasan yang saya miliki. Sedangkan masalah sholat yang khusyu’ lebih merupakan pengalaman ruhani dari setiap individu. Bisa jadi baru sebagian kecil materi yang dapat saya sarikan dari buku yang menjadi best seller tersebut. Oleh karena ini dengan segala kerendahan hati, mohon saya dibukakan pintu maaf atas segala kekurangan dalam penyampaiannya, tidak lupa mohon koreksi bila ada kesalahan kalimat maupun pengutipan ayat Quran dan hadits.
Shalat khusyu’ itu mudah dan sangat nikmat
Satu prinsip utama dalam kiat buku itu adalah, jangan ‘mencari’ khusyu’, cukup siapkan diri untuk ‘menerima’ khusyu’ itu, karena khusyu’ bukan kita ciptakan tapi ‘diberi langsung’ oleh Allah sebagai hadiah nikmat kita menemuiNya.
Bersikap rileks menyiapkan diri kita untuk siap ‘menerima’ karunia khusyu’, karena khusyu’ itu diberi bukan kita ciptakan.
Kepala hingga pinggang dikendorkan, jatuh laksana kain basah yang dipegang ujungnya dari atas. Berat badan mengumpul di kaki yang kemudian serasa keluar akarnya, mengakar ke bumi. Berdiri santai, senyaman kita berdiri. Abu Sangkan menggambarkan laksana pohon cemara, meluruh atasnya, kokoh akarnya sehingga luwes tertiup angin namun tak roboh.
Lalu mulai bertakbir, Allahu Akbar, dan selanjutnya membaca dengan pelan-pelan, meresapi kesendirian dan berusaha menangkap kehadiran Tuhan yang sesungguhnya amat dekat dengan kita, namun kita tumpul untuk merasakannya. Kita sedang menemuiNya sekarang. Kita, ruh kita tepatnya. Badan fisik ini hanyalah alat yang mengantar ruh ini berjumpa kembali dengan yang dicintainya, ialah Allah yang meniupkan ruh ini dahulu ke dalam badan fisik.
Pernahkah kita sholat di belakang imam yang ‘ngebut’ sholatnya? Jawabannya bisa jadi pernah, dan apa yang kita rasakan? Mungkin saja kita kesal. Baru mau selesai Al Fatihah, eh dia sudah ruku’, mau ruku’ eh dia sudah berdiri I’tidal, dan seterusnya. Kita kesal karena irama kecepatan sholat dengan imam berbeda.
Ternyata demikian halnya dengan sholat kita sendiri. Ketika kita sholat, selain badan fisik kita ini sholat pula ruh kita. Ruh inilah yang benar-benar ingin sholat -kembali menemui Tuhannya- sementara badan fisik ini sarana kita mengantarnya dengan gerakan dan bacaan. Ruh kita ini sesungguhnya ingin sholat dengan tenang, santai, tuma’ninah. Sayangnya badan kita ‘ngebut’, jadilah ruh kita itu jengkel sejengkel-jengkelnya karena selalu ketinggalan gerakan badan. Maka tips sederhana dari buku itu adalah jika ruku’, tunggu, tunggu hingga ruh ikut mantap dalam ruku’ itu. Saat I’tidal, tunggu, tunggu hingga ruh mu ikut mantap I’tidal. Demikian pula saat sujud, duduk antara dua sujud, juga duduk tasyahud. Tunggu, tunggu hingg ruh mu ikut sujud, ikut duduk, ikut tasyahud.
Berikan kesempatan ruh kita -sebut saja “aku” yang sejati- untuk mengambil sikap sholatnya. Dia agak lamban, namun sholat ini utamanya untuk ‘aku” kita itu, bukan untuk badan fisik kita.
Esensi sholat adalah doa, berdialog dengan Allah secara langsung.
Kita sebenarnya diberi kesempatan untuk mengadu. Kita adukan semua persoalan kita kepada Allah. Kita adukan semua kebingungan kita, pekerjaan, rizki, kesehatan, cinta, dan semua apapun. Kita mengadu, dan kita pasrah menunggu dijawab. Dan pasti Allah menjawabnya langsung. Ruh bisa merasakannya, namun kalau dia dipaksa tertinggal-tinggal oleh gerakan badan, maka dia tidak sempat menikmati pertemuan dengan Allah itu.
Shalat, Titik Awal Menuju Kebangkitan
Shalat tak sekadar hubungan pribadi antara manusia dan Allah. Shalat mengandung dimensi yang sangat luas. Shalat yang khusyuk tak hanya mendekatkan hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga dapat menjadi daya dorong untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, saling menolong, senang bekerja keras, dan saling mengingatkan di dalam kebaikan.
Sedikit Pemikiran Tentang Khusyu’
Khusyu’ dalam shalat adalah impian setiap Muslim.  Keadaan semacam ini telah banyak diceritakan dalam kisah-kisah inspiratif dari masa lampau yang mengundang decak kagum.  Sebutlah misalnya tentang seorang sahabat Rasulullah saw. yang tubuhnya tertembus panah, kemudian ia minta agar panah tersebut dicabut ketika ia sedang shalat saja.  Ketika anak panah itu dicabut, ia seolah tidak merasakan sakit sama sekali lantaran khusyu’ dalam shalatnya.
Gerangan kondisi semacam apakah khusyu’ itu sebenarnya?  Apakah khusyu’ itu berarti tidak memikirkan apa pun selain shalat?  Apakah kita seharusnya tidak mempedulikan hal-hal duniawi ketika shalat?
Anggapan bahwa orang yang shalat dengan khusyu’ hanya memfokuskan pikirannya pada satu kegiatan (yaitu shalat) agaknya malah terbantahkan dengan berbagai teladan yang dilakukan sendiri oleh Rasulullah saw.  Beliau bahkan pernah melakukan shalat sambil mengasuh anaknya.  Ketika berdiri, anak itu digendongnya, dan ketika ruku’ atau sujud, anak itu pun diturunkannya.  Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa beliau telah membagi pikirannya ketika shalat.  Di lain pihak, kita tidak mungkin menuduh Rasulullah saw. telah melaksanakan shalat dengan tidak khusyu’.  Kalau beliau saja tidak khusyu’, lalu siapa yang bisa melakukannya?
Di lain kesempatan, Rasulullah saw. juga pernah mempersingkat shalat berjamaah yang dipimpinnya karena mendengar tangisan seorang anak.  Beliau mempersingkat shalat karena sadar bahwa sang ibu pastilah merasa khawatir karena mendengar tangisan anaknya.  Artinya, beliau sempat berpikir dan membuat keputusan penting ketika sedang melakukan shalat.  Sekali lagi, Rasulullah saw. adalah contoh terbaik dalam hal shalat khusyu’.  Hal ini tidak bisa dibantah oleh siapa pun.
Jadi, bagaimanakah khusyu’ itu sebenarnya?
Memusatkan pikiran kepada satu hal dalam shalat agaknya tidaklah dimungkinkan.  Shalat itu sendiri terdiri dari berbagai gerakan dan bacaan.  Kita harus mengendalikan ucapan kita, membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur’an menurut aturan tertentu, dan hal itu pasti menuntut pembagian konsentrasi.  Demikian pula pengaturan gerakan pastilah memerlukan kesadaran yang cukup.  Jika kita melepaskan kesadaran dalam segala hal, maka barangkali shalat kita akan tampak seperti tari-tarian orang yang menelan ekstasi atau orang yang sedang kesurupan.  Tapi shalat tidak seperti demikian.  Shalat adalah rangkaian perbuatan yang dilakukan secara teratur dengan penuh kesadaran.
Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat.  Dan sesungguhnya shalat itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.  (Yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menjumpai Rabb mereka dan sesungguhnya mereka akan kembali kepada-Nya.  (Q.S. al-Baqarah [2] : 45 – 46)
Allah SWT sendiri mengatakan bahwa shalat itu berat (yang artinya memang seharusnya kita merasa bahwa shalat itu adalah suatu ibadah yang cukup kompleks).  Pada ayat ke-45 di atas, Allah menegaskan bahwa hanya orang-orang yang khusyu’ sajalah yang bisa mendapatkan manfaat terbesar dalam shalat.  Ayat selanjutnya memberi kita informasi yang kita butuhkan untuk memahami makna khusyu’ yang sebenarnya.
Cukup sederhana, ternyata.  Mereka yang khusyu’ ditandai oleh sebuah sifat : yakin bahwa dirinya akan menjumpai Allah (dalam shalat) dan suatu hari nanti akan kembali kepada-Nya.  Sederhana, tapi bukan perkara yang mudah.
Hal ini kemudian membawa kita pada berbagai konsekuensi.  Barangkali perlu dibuat berjilid-jilid buku untuk menjabarkan keseluruhan konsekuensi dari khusyu’ tersebut.  Yang jelas, mereka yang khusyu’ ditandai oleh sikap khidmatnya yang luar biasa ketika sedang melaksanakan shalat, karena mereka yakin bahwa mereka tengah ‘berjumpa’ dengan Rabb-nya, yaitu Dzat yang memiliki dirinya dan menjadi satu-satunya tempat kembali untuknya kelak.  Tentu saja masih banyak sikap lainnya yang akan muncul di luar shalat sebagai konsekuensi dari keyakinan ini, namun itu masalah lain lagi.
Sekarang kita telah memiliki sedikit gambaran mengenai sikap khusyu’ dalam shalat.  Konkretnya, kita harus meyakini bahwa ketika shalat kita sedang menghadap Allah SWT, bukan yang lain.  Dengan demikian, kita harus mengatur setiap ucapan dan gerakan kita.
Sebagai perbandingan, anggaplah Anda sedang berbincang-bincang dengan seorang ulama yang paling Anda hormati.  Bagaimanakah sikap Anda?  Tentu Anda akan mengatur ucapan Anda, khawatir kalau-kalau Anda akan memberikan kesan buruk di hadapannya.  Setiap kata yang mengalir dari mulut akan dipilih baik-baik dan diusahakan terucap dengan sejelas mungkin.  Tidak terburu-buru, tapi juga tidak terlalu lambat.
Bagaimana dengan bahasa tubuh Anda?  Tentu saja Anda tidak akan bergerak serampangan.  Anda tidak akan mengobrol dengannya sekedar basa-basi.  Anda tentu akan berbincang-bincang dengan sangat serius dan tidak membuat gerakan yang tidak perlu.  Anda tidak akan menggaruk-garuk ketiak di hadapan seseorang yang amat dihormati, bukan?
Sekarang refleksikanlah sikap tersebut dengan shalat Anda!  Tentu saja Allah SWT jauh lebih mulia daripada ulama mana pun, bahkan Dia-lah Yang Maha Mulia, tidak ada bandingannya dengan apa pun.  Jika kita mengatur ucapan dan gerak-gerik kita di hadapan seorang ulama, lebih-lebih lagi di hadapan Allah!
Kita berdiri tegak untuk shalat dengan postur yang sempurna layaknya prajurit yang akan melaksanakan upacara bendera.  Kita bersiap untuk melakukan sesuatu yang amat formal.  Ketika akan bertemu Allah SWT, tentu saja kita dituntut untuk mengatur sikap.  Kita menundukkan wajah kita, menatap ke arah sujud karena rasa takut dan khidmat kepada Allah.  Kehadiran-Nya bisa dirasakan di seluruh ruangan, bahkan seluruh alam berkhidmat kepada-Nya.
Kemudian mulailah kita mengangkat tangan untuk takbiratul ihram.  Tidak perlu terburu-buru, tidak perlu dilambat-lambatkan.  Gunakanlah waktu secukupnya untuk tetap merasakan kehadiran-Nya.  Setelah itu, mulailah membaca surah Al-Fatihah dan seterusnya dengan tertib.  Tidak boleh ada kata yang salah terucap, huruf yang tidak jelas makhraj-nya, kalimat yang tidak jelas maknanya, bacaan yang kita tidak mengerti maksudnya, dan penuturannya pun harus terlantun dengan indah bagaikan lagu.  Kita tengah berhadapan dengan Allah.
Setelah selesai membaca Al-Fatihah dan beberapa ayat tambahan, maka kita mulai melakukan ruku’.  Gerakan ini tidak dimulai jika bacaan kita belum selesai.  Sebaliknya, bacaan ruku’ pun tidak dilakukan sebelum kita benar-benar sampai pada posisi akhir ruku’ tersebut.  Segalanya harus tertib dan formal.  Di hadapan kita ada Allah Yang Maha Melihat.
Selanjutnya, setiap gerakan dan bacaan harus dilakukan dengan tertib, tidak saling mengejar dan memburu.  Selesaikan sebuah gerakan, baru membaca doa.  Selesaikan doa, baru melakukan gerakan berikutnya.  Tidak boleh ada overlap dalam sebuah ibadah formal.  Ini tidak main-main.  Demikian seterusnya hingga akhirnya kita mengucapkan salam sebagai tanda selesainya ibadah shalat.  Setiap rukun shalat harus ditunaikan sebaik mungkin, serapi mungkin, dan tertib.
Barangkali sahabat yang tertusuk anak panah tadi juga merasa sakit ketika anak panah itu dicabut dari tubuhnya ketika shalat.  Hanya saja, ia begitu merasa takut di hadapan Allah dan berusaha sedemikian kerasnya untuk bersikap tertib ketika shalat.  Ia tidak berani untuk sekedar mengaduh atau meringis kesakitan.  Ia tahu persis bahwa shalat adalah ibadah yang bukan main-main.  Ini ibadah serius.
Sumber
1. Masrukhul Amri. Shalat Khusyu. http://www.cybermq.com/cybermq/detail_kolom.php?id=98&noid=1 (diakses 16/10/06).
2. Khoirul Ummah. Shalat khusyu’ itu mudah dan saaangat nikmat. http://khairulu.blogsome.com/2005/10/26/shalat-khusyu-itu-mudah-dan-saaangat-nikmat/ (diakses 16/10/06).
3. Abu Sangkan. Simulasikan Blocking Mental. http://www.its.ac.id/berita.php?nomer=3097 (diakses 16/10/06).
4. Shalat, Titik Awal Menuju Kebangkitan. http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=5&id=174272&kat_id=105&kat_id1=147 (diakses 16/10/06).
5. Sedikit Pemikiran Tentang Khusyu’. http://akmal.multiply.com/journal/item/168 (diakses 16/10/06).
6. Abu Sangkan. Pelatihan Shalat Khusyu’: Shalat sebagai meditasi tertinggi dalam Islam. Shalat Center dan Baitul Ihsan.
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan Pengertian Bid'ah menurut istilah adalah" Suatu amalan yang dilakukan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah yang tidak ada sumbernya (dalilnya) dari Al-Qur'an maupun Hadits.


وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ

“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)

Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:


عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Perlu diketahui suatu kaidah fikih : "Hukum asal dalam semua ibadah adalah haram kecuali ada nash yang mensyariatkannya".

Dalam Mmulakhos Qowaidul Fiqhiyyah As-Syeikh Al Utsaimin yang di ringkas oleh Abu Humaid Abdullah Al Falasy dikatakan dalam kaidah ke-empat belas:

القاعدة الرابعة عشرة: الأصل في العبادات المنع
.
Hukum asal dalam semua ibadah adalah dilarang.

هذا فيه قاعدة: الأصل في العبادات التحريم. فلا يجوز للإنسان أن يتعبد لله – عز وجل – بعبادة، إلا إذا ورد دليل من الشارع بكون تلك العبادة مشروعة. ولا يجوز لنا أن نخترع عبادات جديدة، ونتعبد الله – عز وجل – بها، سواءً عبادة جديدة في أصلها، ليست مشروعة، أو نبتدع صفة في العبادة ليست واردة في الشرع، أو نخصص العبادة بزمان أو مكان
.
Dalam mandhumah diatas terdapat kaidah: hukum asal dalam peribadatan adalah haram, maka tidak boleh bagi siapaun untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaa dengan suatu ibadah kecuali ada dalil dari Al-Qur’an dan as sunnah yang mensyariatkan ibadah tersebut, dan tidak boleh bagi kita untuk membuat suatu bentuk ibadah-ibadah yang baru dan kita beribadah kepada Allah dengannya, baik dalam bentuk ibadah yang baru yang kita ada-adakan dan tidak ada syari’atnya, atau menambah bentuk ibadah yang ada dengan sifat dan tata cara yang tidak ada contohnya dalam syari’at, atau kita mengkhusukan suatu ibadah pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang tidak ada dalilnya dari al qur’an dan As-Sunnah.

Orang yang melakukan bid'ah berarti telah menetang firman Allah :


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)

Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)

Agama Islam ini telah sempurna, yang berarti Agama ini tidak membutuhkan penambahan dan pengurangan sedikitpun juga dan dari siapapun juga walaupun orang tersebut di anggap besar oleh manusia. Risalah telah tamat, yang diwajibkan kepada kita hanyalah tunduk dan ta'at kepada perintah Allah dan Rasulnya bukan menambah atau mengurangi syariat yang telah ditetapkan-Nya. Rasulullah bersabda:


مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.

Jauhilah perkara yang baru yang diada-adakan dalam agama ini, hendaknya semua amal ibadah yang kita lakukan adalah amal ibadah yang pernah di contohkan oleh Rasulullah saw dan hendaknya kita melakukan amal ibadah didasari dengan ilmu, bukan hanya ikut-ikutan semata karena amal yang dilakukan hanya tidak didasari ilmu tidak akan diterima oleh Allah swt. Firman Allah :

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (Q.S. Al-Isra:36)

Rasulullah bersabda :

"Aku tinggalkan padamu dua perkara, kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku" (Dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahihul Jami')

Laksanakanlah apa yang telah diwasiatkan Rasulullah saw. semoga kita selalu barada diatas kebenaran dan terhindar dari segala macam bentuk bid'ah dan kesesatan.

Tanya:
Assalamu’alaikum Wr Wb
Apakah Rasul baca doa qunut bila shalat shubuh sepanjang hayat? Kapan beliau berqunut? Mohon penjelasan dengan dasar hadits shahih lengkap!

P. Mul 0274 782xxxx
Jawab:
Pertanyaan senada pernah dilayangkan kepada Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin.
Beliau ditanya,
“Apakah disyariatkan menggunakan doa qunut witir (yaitu allahummahdini fiman hadaita …) pada rakaat terakhir shalat shubuh?!”
Jawaban beliau,
“Doa qunut witir yang terkenal yang Nabi ajarkan kepada al Hasan bin Ali yaitu allahummahdini fiman hadaita …tidak terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menggunakan doa tersebut untuk selain shalat witir. Tidak terdapat satupun riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi berqunut dengan membaca doa tersebut baik pada shalat shubuh ataupun shalat yang lain.
Qunut dengan menggunakan doa tersebut di shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan qunut shubuh namun dengan doa yang lain maka inilah yang diperselisihkan di antara para ulama. Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat yang paling tepat adalah tidak ada qunut pada shalat shubuh kecuali ada sebab yang terkait dengan kaum muslimin secara umum.
Misalnya ada bencana selain wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin maka kaum muslimin disyariatkan untuk berqunut pada semua shalat wajib, termasuk di dalamnya shalat shubuh, agar Allah menghilangkan bencana dari kaum muslimin.
Meski demikian, andai imam melakukan qunut pada shalat shubuh maka seharusnya makmum tetap mengikuti qunut imam dan mengaminkan doanya sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin.
Sedangkan timbulnya permusuhan dan kebencian karena perbedaan pendapat semacam ini adalah suatu yang tidak sepatutnya terjadi. Masalah ini adalah termasuk masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Menjadi kewajiban setiap muslim dan para penuntut ilmu secara khusus untuk berlapang dada ketika ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan saudaranya sesama muslim. Terlebih lagi jika diketahui bahwa saudaranya tersebut memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar. Mereka tidaklah menginginkan melainkan kebenaran. Sedangkan masalah yang diperselisihkan adalah masalah ijtihadiah.
Dalam kondisi demikian maka pendapat kita bagi orang yang berbeda dengan kita tidaklah lebih benar jika dibandingkan dengan pendapat orang tersebut bagi kita. Hal ini dikarenakan pendapat yang ada hanya berdasar ijtihad dan tidak ada dalil tegas dalam masalah tersebut. Bagaimanakah kita salahkan ijtihad orang lain tanpa mau menyalahkan ijtihad kita. Sungguh ini adalah bentuk kezaliman dan permusuhan dalam penilaian terhadap pendapat” (Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/12-13, pertanyaan no 772, Maktabah Syamilah).
Pada kesempatan lain, Ibnu Utsaimin mengatakan,
“Qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab syar’i yang menuntut untuk melakukannya adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah qunut shubuh secara terus menerus tanpa sebab. Yang ada beliau melakukan qunut di semua shalat wajib ketika ada sebab.
Para ulama menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut di semua shalat wajib jika ada bencana yang menimpa kaum muslimin yang mengharuskan untuk melakukan qunut. Qunut ini tidak hanya khusus pada shalat shubuh namun dilakukan pada semua shalat wajib.
Tentang qunut nazilah (qunut karena ada bencana yang terjadi), para ulama bersilang pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya, apakah penguasa yaitu pucuk pimpinan tertinggi di suatu negara ataukah semua imam yang memimpin shalat berjamaah di suatu masjid ataukah semua orang boleh qunut nazilah meski dia shalat sendirian.
Ada ulama yang berpendapat bahwa qunut nazilah hanya dilakukan oleh penguasa. Alasannya hanya Nabi saja yang melakukan qunut nazilah di masjid beliau. Tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa selain juga mengadakan qunut nazilat pada saat itu.
Pendapat kedua, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah imam shalat berjamaah. Alasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan qunut karena beliau adalah imam masjid. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda,
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mengerjakan shalat” (HR Bukhari).
Pendapat ketiga, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah semua orang yang mengerjakan shalat karena qunut ini dilakukan disebabkan bencana yang menimpa kaum muslimin. Sedangkan orang yang beriman itu bagaikan sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat ketiga. Sehingga qunut nazilah bisa dilakukan oleh penguasa muslim di suatu negara, para imam shalat berjamaah demikian pula orang-orang yang mengerjakan shalat sendirian.
Akan tetapi tidak diperbolehkan melakukan qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab yang melatarbelakanginya karena perbuatan tersebut menyelisihi petunjuk Nabi.
Bila ada sebab maka boleh melakukan qunut di semua shalat wajib yang lima meski ada perbedaan pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya sebagaimana telah disinggung di atas.
Akan tetapi bacaan qunut dalam qunut nazilah bukanlah bacaan qunut witir yaitu “allahummahdini fiman hadaita” dst. Yang benar doa qunut nazilah adalah doa yang sesuai dengan kondisi yang menyebabkan qunut nazilah dilakukan. Demikianlah yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika seorang itu menjadi makmum sedangkan imamnya melakukan qunut shubuh apakah makmum mengikuti imam dengan mengangkat tangan dan mengaminkan doa qunut imam ataukah diam saja?
Jawabannya, sikap yang benar adalah mengaminkan doa imam sambil mengangkat tangan dalam rangka mengikuti imam karena khawatir merusak persatuan.
Imam Ahmad menegaskan bahwa seorang yang menjadi makmum dengan orang yang melakukan qunut shubuh itu tetap mengikuti imam dan mengaminkan doa imam. Padahal Imam Ahmad dalam pendapatnya yang terkenal yang mengatakan bahwa qunut shubuh itu tidak disyariatkan. Meski demikian, beliau membolehkan untuk mengikuti imam yang melakukan qunut shubuh karena dikhawatirkan menyelisihi imam dalam hal ini akan menimbulkan perselisihan hati di antara jamaah masjid tersebut.
Inilah yang diajarkan oleh para shahabat. Khalifah Utsman di akhir-akhir masa kekhilafahannya tidak mengqashar shalat saat mabit di Mina ketika pelaksanaan ibadah haji. Tindakan beliau ini diingkari oleh para shahabat. Meski demikian, para shahabat tetap bermakmum di belakang Khalifah Utsman. Sehingga mereka juga tidak mengqashar shalat. Adalah Ibnu Mas’ud diantara yang mengingkari perbuatan Utsman tersebut. Suatu ketika, ada yang berkata kepada Ibnu Mas’ud,
“Wahai Abu Abdirrahman (yaitu Ibnu Mas’ud) bagaimanakah bisa-bisanya engkau mengerjakan shalat bersama amirul mukminin Utsman tanpa qashar sedangkan Nabi, Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukannya. Beliau mengatakan, “Menyelisihi imam shalat adalah sebuah keburukan” (Diriwayatkan oleh Abu Daud)”
(Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/14-16, pertanyaan no 774,

7 (Tujuh) Puasa-Puasa Sunnah Yang Perlu Kita Ketahui

Posted by Admin pada 03/08/2009
1) Puasa 6 hari dibulan syawwal
Berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Raulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
barangsiapa yang berpuasa ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari dibulan syawwal,maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR.Muslim: 1164 )
Hadits ini merupakan nash yang jelas menunjukkan disunnahkannya berpuasa enam hari dibulan syawwal. Adapun sebab mengapa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menyamakannya dengan puasa setahun lamanya, telah disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa beliau berkata:
berkata para ulama: sesungguhnya amalan tersebut sama kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun,sebab satu kebaikannya nilainya sama dengan sepuluh kali lipat, maka bulan ramadhan sama seperti 10 bulan,dan enam hari sama seperti dua bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)
Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
صيام شهر رمضان بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام سنة
berpuasa ramadhan seimbang dengan sepuluh bulan,dan berpuasa enam hari seimbang dengan dua bulan,maka yang demikian itu sama dengan berpuasa setahun.” (HR.Nasaai dalam Al-kubra (2860),Al-Baihaqi (4/293),dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (4/107).
2) Puasa senin dan kamis
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari senin? Maka beliau menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فيه وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أو أُنْزِلَ عَلَيَّ فيه
itu adalah hari yang aku dilahirkan padanya,dan aku diutus,atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR.Muslim:1162)
Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab:
وَكَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
adalah beliau senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis” (HR.Tirmidzi (745),Ibnu Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah)
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis? Beliau menjawab:
تُفَتَّحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يوم الإثنين وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ فِيهِمَا لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شيئا إلا الْمُهْتَجِرَيْنِ يُقَالُ رُدُّوا هَذَيْنِ حتى يَصْطَلِحَا
dibuka pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis,lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,kecuali dua orang yang saling bertikai,dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi (2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan Ibnu Majah)
3) Puasa Dawud Alaihissalam
Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin ‘Al-Ash radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda
أَحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ كان يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إلى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ كان يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ
puasa yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Dawud,beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Dawud,beliau tidur dipertengahan malam,lalu bangun (shalat) pada sepertiga malam,dan tidur pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan Muslim:1159)
Dalam riwayat lain beliau shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
لَا صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ عليه السَّلَام شَطْرَ الدَّهَرِ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا
tidak ada puasa (yang lebih utama) diatas puasa Dawud Alaihisssalam,setengah tahun,berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.” (HR.Bukhari: 1879,Muslim:1159)
4) Puasa tiga hari dalam sebulan
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat sepuluh kali semisalnya,maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)
Juga diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya oleh Mu’adzah Al-Adawiyyah: apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam senantiasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan? Maka beliau menjawab: iya.Lalu ditanya lagi: pada hari yang mana dari bulan tersebut? Beliau menjawab:
لم يَكُنْ يُبَالِي من أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ
beliau tidak peduli dihari yang mana dari bulan tersebut ia berpuasa.” (HR.Muslim:1160)
Juga dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي e بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ من كل شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قبل أَنْ أَنَامَ
Teman setiaku Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memberi wasiat kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,mengerjakan shalat dua raka’at dhuha,dan agar aku mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (HR.Bukhari:1180)
Hadits ini menjelaskan bahwa diperbolehkan pada hari yang mana saja dari bulan tersebut ia berpuasa,maka ia telah mengamalkan sunnah.Namun jika ia ingin mengamalkan yang lebih utama lagi,maka dianjurkan untuk berpuasa pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu tanggal 13,14 dan 15. Hal ini berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
يا أَبَا ذَرٍّ إذا صُمْتَ من الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
wahai Abu Dzar,jika engkau hendak berpuasa tiga hari dalam sebulan,maka berpuasalah pada hari ketiga belas,empat belas dan lima belas.” (HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi: 4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102)
Puasa tiga hari dipertengahan bulan ini disebut dengan hari-hari putih. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Dzar radhiallahu’anhu,beliau berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ e أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاثَةَ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintah kami untuk berpuasa tiga hari-hari putih dalam setiap bulan:13,14 dan 15.” (HR.Ibnu Hibban:3656)
disebut sebagai “hari-hari putih” disebabkan karena malam-malam yang terdapat pada tanggal tersebut bulan bersinar putih dan terang benderang. (lihat:fathul Bari:4/226)
Yang lebih menunjukkan keutamaan yang besar dalam berpuasa pada hari-hari putih tersebut, dimana Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:
كان رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم لا يَدَعُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيضِ في سَفَرٍ وَلا حَضَرٍ
adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari putih,baik diwaktu safar maupun disaat mukim.” (HR.At-thabarani: ,dishahihkan Al-Albani dalam shahihul jami’:4848).
5) Puasa Arafah
Berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari arafah,Beliau menjawab:
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR.Muslim:1162)
Kecuali bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam rangka menunaikan ibadah haji,maka tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berbuka di Arafah,Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada beliau,lalu beliau meminumnya.” (HR.Tirmidzi: 750,dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)
Juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu bahwa beliau ditanya tentang hukum berpuasa pada hari Arafah di Arafah?,beliau menjawab”
حَجَجْتُ مع النبي e فلم يَصُمْهُ وَمَعَ أبي بَكْرٍ فلم يَصُمْهُ وَمَعَ عُمَرَ فلم يَصُمْهُ وَمَعَ عُثْمَانَ فلم يَصُمْهُ وأنا لَا أَصُومُهُ ولا آمُرُ بِهِ ولا أَنْهَى عنه
aku menunaikan ibadah haji bersama Nabi shallahu ‘alaihi wasalam dan beliau tidak berpuasa pada hari itu,aku bersama Abu Bakar radhiallahu’anhu beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Umar dan beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Utsman dan beliau pun tidak berpuasa padanya. Dan akupun tidak berpuasa padanya,dan aku tidak memerintahkannya dan tidak pula melarangnya.” (HR.Tirmidzi:751.Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)
6)Puasa dibulan muharram,khususnya pada hari ‘Asyura (10 muharram)
Bulan muharram adalah bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak berpuasa padanya. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
puasa yang paling afdhal setelah ramadhan adalah bulan Allah: muharram,dan shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.Muslim:1163)
Dan diantara hari-hari dibulan tersebut,lebih dianjurkan lagi berpuasa pada hari Asyura,yaitu tanggal 10 muharram. Banyak hadits-hadits yang menunjukkan sangat dianjurkannya berpuasa pada hari ‘Asyura. Diantaranya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:
كان رسول اللَّهِ  أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فلما فُرِضَ رَمَضَانُ كان من شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan (perintah yang mewajibkan) puasa pada hari ‘Asyura. Maka tatkala telah diwajibkannya ramadhan,maka siapa yang ingin berpuasa maka silahkan dan siapa yang ingin berbuka juga boleh.” (HR.Bukhari:1897,Muslim: 1125)
Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura,maka beliau menjawab:
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR.Muslim:1162)
Dan juga dianjurkan berpuasa pada tanggal sembilan muharram,berdasarkan hadits Ibnu abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata: tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya. Mereka (para shahabat) berkata:wahai Rasulullah,itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara. Maka bersabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam : jika tiba tahun yang berikutnya,insya Allah kita pun berpuasa pada hari kesembilan. Namun belum tiba tahun berikutnya hingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam wafat.” (HR.Muslim:1134)
7) Puasa dibulan sya’ban
Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah dibulan sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:
فما رأيت رَسُولَ اللَّهِ  اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إلا رَمَضَانَ وما رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا منه في شَعْبَانَ
aku tidak pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali ramadhan,dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari bulan sya’ban,” (HR.Bukhari:1868)
Kecuali pada hari-hari terakhir,sehari atau dua hari sebelum ramadhan ,tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu,terkecuali seseorang yang menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan,seperti seseorang yang terbiasa berpuasa senin kamis,lalu sehari atau dua hari tersebut bertepatan dengan hari senin atau kamis. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bahwa beliau bersabda:
لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ ولا يَوْمَيْنِ إلا رَجُلٌ كان يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
Janganlah kalian mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari,kecuali seseorang yang biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa. (HR.Muslim:1082)
Semoga Allah senantiasa menambah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh kita yang senantiasa diterima disisi-Nya.
Dikutip dari Darussalaf.org offline Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi Judul: Puasa-Puasa Sunnah
Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu."(HR. An Nasa'I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan shalatnya tidak sempurna.
kami akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam shalat.

1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan

Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah عزوجل ,
, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa : 103)


2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki

Rasullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."

3. Tidak tuma'minah dalam shalat
Makna tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi صلى الله عليه وسلمbersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, "Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat."

4. Tidak khusu' dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.

Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. " (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu'an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.

5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.

Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku' maka ruku'lah dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)

6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan

Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.

7. Melafadzkan niat.

Tidak ada keterangan dari nabi صلى الله عليه وسلم maupun dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi صلى الله عليه وسلم berdiri untuk shalat beliau mengucapkan "Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau صلى الله عليه وسلم juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.

8. Membaca Al-Qur'an dalam ruku' atau selama sujud.

Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR. Muslim)

9. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi". (HR. Muslim)

10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulallah صلى الله عليه وسلم tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)

11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم, "Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)". (HR. Ahmad)

12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum'at.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang shalat itu". (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه : "Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulallah صلى الله عليه وسلم sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa'id yang berbunyi "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya". (Fathul Bari: 1/572)

13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.

14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah صلى الله عليه وسلم melarang mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)

15. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah rasul صلى الله عليه وسلم". Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an shalat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A'lam.

16. Makan atau minum atau tertawa.
"Para ulama berkesimpulan oragn yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.

17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi صلى الله عليه وسلم pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, "Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian".

18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama'ah shalat Jum'at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang".

19. Tidak meluruskan shaf.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar" (HR. Bukhari dan Muslim).

20. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, "Nabi صلى الله عليه وسلم telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki." Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.

21. Melatakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher.
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi صلى الله عليه وسلم meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.

22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh(seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki).
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)

23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini adala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas yang berkata, "Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku." Selesai shalat di berkata, "Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!".

24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم , "Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak.
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur'an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur'an" (HR. Muslim)

26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan biarkan perrempuan yang berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita." (HR. Muslim)

27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.

28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki).
Banyak hadits rasulallah صلى الله عليه وسلم yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya :
A. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : sesungguhnya allah tidak menerima shalat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil." (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638)
B. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : Allah عزوجل tidak (akan) melihat shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong." (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382)
C. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari : 5887)

29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم berabda, "Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu." (HR. Muslim : 532)

30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi صلى الله عليه وسلم melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : "Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya. (Shahih Al-Jami' : 650)
Inilah contoh perbuatan beliau صلى الله عليه وسلم "Apabila beliau صلى الله عليه وسلم shalat di temapt terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau صلى الله عليه وسلم tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut." Shifat Shalat Nabi صلى الله عليه وسلم, karya Al-Albani (hal : 55)

Jumat, 25 Mei 2012

Arti Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil, Istighfar, Dll (Zikir Agama Islam)

Berikut di bawah ini adalah pengertian / arti definisi dari bacaan-bacaan zikir tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahuakbar), tahlil (Laa ilaha Illallah), istighfar (Astaghfirullah hal adzim), dan lain sebagainya dalam ajaran agama Islam. Bacaan-bacaan di bawah ini ringan untuk dilakukan, akan tetapi berat timbangan amal yang kita dapatkan.
- Arti "Subhanallah" : artinya adalah "Maha Suci Allah" (Tasbih)
- Arti "Alhamdulillah" : artinya adalah "Segala Puji Bagi Allah" (Tahmid)
- Arti "Allahuakbar" : artinya adalah "Maha Besar Allah" (Takbir)
- Arti "Laa ilaha Illallah" : artinya adalah "Tiada Tuhan Selain Allah" (Tahlil)
- Arti "Audzubillah himinasyaitonirrajim" : artinya adalah "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk"
- Arti "Naudzubillah himinasyaitonirrajim" : artinya adalah "Kami berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk"
- Arti "Astaghfirullah hal adzim" : artinya adalah "Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung" (Istighfar)
- Arti "Nastaghfirullah hal adzim" : artinya adalah "Kami mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung" (Istighfar Jamak)
=====
Beberapa Arti Hadits Nabi Muhammad SAW Terkait Bacaan Zikir :
- “Barang siapa yang membaca: “Maha Suci Allah dan aku memuji-Nya”, dalam sehari seratus kali, maka kesalahannya akan dihapuskan sekalipun seperti buih air laut.”
- “Sungguh, apabila aku membaca: ‘Subhaanallah walhamdulillaah walaa ilaaha illallaah wallaahu akbar’. Adalah lebih ku cintai dari apa yang disinari oleh matahari terbit."
- “Apakah seseorang di antara kamu tidak mampu mendapatkan seribu kebaikan setiap hari?” Salah seorang di antara yang duduk bertanya: “Bagaimana mungkin di antara kita bisa memperoleh seribu kebaikan (dalam sehari)?” Rasulullah r bersabda: “Hendaklah dia membaca seratus tasbih, maka ditulis seribu kebaikan baginya atau dihapuskan darinya seribu keburukan.”

nama 25 Nabi dan Rasul & Malaikat Allah beserta tugasnya

25 Nabi Dan Rosul :
> Nabi Adam a.s.
> Nabi Idris a.s.
> Nabi Nuh a.s.
> Nabi Hud a.s.
> Nabi Saleh a.s.
> Nabi Ibrahim a.s.
> Nabi Luth a.s.
> Nabi Ismail a.s.
> Nabi Ishaq a.s.
> Nabi Ya’qub a.s.
> Nabi Yusuf a.s.
> Nabi Ayub a.s.
> Nabi Zulkifli a.s.
> Nabi Syu’aib a.s.
> Nabi Musa a.s.
> Nabi Harun a.s.
> Nabi Daud a.s.
> Nabi Sulaiman a.s.
> Nabi Ilyas a.s.
> Nabi Ilyasa a.s.
> Nabi Yunus a.s.
> Nabi Zakaria a.s.
> Nabi Yahya a.s.
> Nabi Isa a.s.
> Nabi Muhammad SAW.
Nama Malaikat :
1. Malaikat Jibril  bertugas menyampaikan wahyu dari Allah SWT.
2. Malaikat Isrofil / Izrofil bertugas meniup sangkakala penanda hari kiamat telah tiba.
3. Malaikat Izroil / Isroil / Maut bertugas mencabut nyawa.
4. Malaikat Rokib / Rakib / Raqib / Roqib  bertugas memcatat segala perbuatan amal baik atau kebajikan seseorang.
5. Malaikat Atit / Atid bertugas mencatat segala perbuatan buruk, bejat dan dosa seseorang.
6. Malaikat Mungkar / Munkar bertugas menanyakan seseorang di alam kubur mengenai segala perbuatannya semasa hidup di dunia.
7. Malaikat Nakir bertugas menanyakan seseorang di alam kubur mengenai segala perbuatannya semasa hidup di dunia. Sama dengan malaikat Munkar
8. Malaikat Mikail  bertugas memberikan dan menyampaikan rejeki / rizki.
9. Malaikat Ridwan bertugas menjaga pintu surga
10. Malaikat Malik bertugas menjaga pintu neraka
NABI ADAM A.S
Dikatakan hidup lebih kurang 930 tahun merupakan manusia pertama yang bergelar khalifah Allah s.w.t dimuliakan dan ditinggikan darjatnya menjadi nabi yang pertama. Baginda diutuskan kepada anak cucunya agar menyembah Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Maka diantara mereka ada yang taat dan ada pula yang membangkang.
 
NABI IDRIS A.S
Merupakan keturunan Nabi Sits as. Diutus oleh Allah kepada anak cucu Qabil agar bertaubat dan menyembah Allah SWT, namun mereka terus menerus membangkang perintah Allah s.w.t
 
NABI NUH A.S
Merupakan keturunan Nabi Idris as. yang diutus Allah kepada kaum kafir. Baginda menyeru supaya semua manusia menyembah Allah, tetapi ajakan Nabi Nuh ditolak, akhirnya orang-orang yang ingkar atau kafir itu tenggelam dalam banjir yang besar.
 
NABI HUD A.S
Adalah keturunan Yafit bin Nuh, bertempat tinggal di Hadharal Maut Utara. Baginda diutus Allah kepada kaum Aad kerana bangsa itu menyembah patung. Kemudian Nabi Nuh menyuruh mereka supaya menyembah Allah, tetapi mereka ingkar, akhirnya mereka menerima seksaan dengan ditimpa badai dan udara yang sangat dingin selama tujuh hari lapan malam.
 
NABI SALLEH A.S
Merupakan keturunan Sam bin Nuh yang diutuskan Allah kepada bangsa Tsamud disebelah selatan Palastin. Kebudayaan mereka sudah tinggi tetapi mereka menyembah dewa dan patung, kemudian Nabi Saleh menyuruh kepada mereka agar menyembah Allah, sebahagian besar bangsa Tsamud menolak untuk memeluk agama Allah. Mereka ingkar kepada larangan Nabi Saleh. Pada hari pertama muka mereka berwajah kuning, hari kedua menjadi merah,hari ketiga menjadi hitam, akhirnya mereka disambar petir.


NABI IBRAHIM A.S
Juga keturunan Sam bin Nuh yang diutuskan Allah kepada kaum Namrud di negeri Babilon lebih kurang 4000 tahun sebelum Masehi. Kaum Namrud menyembah berhala bahkan akhirnya Namrud menganggap dirinya sebagai Tuhan. Nabi Ibrahim juga menyerukan ajaran tauhid atau Islam kepada mereka namun mereka tetap ingkar, akhirnya Allah mendatangkan kepada mereka tentera nyamuk sebagai balasan, maka musnahlah kaum yang ingkar. Begitu halnya dengan


NABI LUTH A.S
Adalah bersaudara dengan Nabi Ibrahim yang diutuskan kepada kaumnya di negeri Sadum, supaya kaumnya menyembah Allah SWT, namun mereka ingkar. Allah SWT membalas keingkaran mereka dengan dibalik bumi Sadum sehingga musnah negeri tersebut.


NABI ISMAIL A.S
Adalah anak Nabi Ibrahim melalui perkahwinannya dengan Siti Hajar. Baginda diutus kepada bangsa Arab di negeri Yaman, kerana mereka belum kenal dengan agama tauhid atau Islam. Mereka juga diperintahkan supaya berpuasa, membayar zakat dan menunaikan haji. Baginda mempunyai 12 orang anak lelaki yang seluruhnya disebut dengan Bani Ismail atau Adnanniyun. Dari keturunan inilah lahirnya suku Quraisy yang melahirkan Nabi Muhammad SAW.


NABI ISHAK A.S
Adalah anak kandung Nabi Ibrahim melalui perkahwinan dengan Siti Sarah. Baginda diutus oleh Allah di negeri Kan'an untuk menyembah Allah, mengajarkan tauhid, menyuruh membayar zakat, berpuasa dan menunaikan haji. Nabi Ishaq berkahwin dengan Rifka dan mendapat anak kembar iaitu ish dan Ya'kub. Nabi Ishaq wafat dalam usia 170 tahun dan dimakamkan di Baitul Maqdis daerah Palastin.


NABI YAAKUB A.S
Diutus oleh Allah SWT di negeri Kan'an kerana penduduknya telah ramai menyembah berhala. Nabi Ya'kub mengajar kaumnya supaya menyembah Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Baginda wafat dalam usia 148 tahun dan beliau mempunyai 12 orang anak lelaki.


NABI YUSSUF A.S
Anak Nabi Ya'kub as yang diutus sebagai nabi kepada bangsa Mesir untuk mengajarkan agama tauhid iaitu agar menyembah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Disamping baginda seorang nabi ia juga seorang raja dengan dasar pemerintahannya adalah Islam. Beliau wafat dalam usia 120 tahun dan dimakamkan ditepi sungai Nil


NABI AYYUB A.S
Anak Amus bin Tarikh bin Rum bin Ish yang diutuskan oleh Allah SWT ke negeri Rom untuk mengajarkan agama tauhid iaitu menyembah Allah SWT. Beliau wafat dalam usia lebih kurang 93 tahun dan dimakamkan di suatu tempat di daerah Itali.


NABI DZULKIFLI A.S
Adalah anak Nabi Ayub as. diutus oleh Allah SWT ke negeri Rom. Disamping beliau seorang nabi juga seorang raja yang tetap mengajarkan agama tauhid iaitu supaya menyembah Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Beliau menyeru kepada kaumnya supaya meninggalkan penyembahan berhala dan melaksanakan syariat Islam supaya solat dan membayar zakat. Beliau wafat dalam usia 95 tahun dan dimakamkan di Napoli, daerah Rom Selatan.


NABI SYUAIB A.S
Keturunan Nabi Luth as, diutus oleh Allah ke negeriá Madyan, Palastin Selatan agar mengajar agama tauhid iaitu menyembah Allah SWT. membayar zakat dan berlaku jujur kepada kaumnya. Ramai kaumnya yang tidak beriman, akhirnya ditimpa bencana daripada Allah berupa gempa bumi dan kepingan awan panas daripada langit.


NABI MUSA A.S
Diutus oleh Allah SWT kepada kaumnya Bani Israil supaya menyembah Allah, membayar zakat, berpuasa dan berlaku jujur. Bani Israil ramai yang ingkar sehingga mereka menyembah patung anak sapi yang dipelopori oleh Samiri. Nabi Musa as. mendapat kitab Taurat daripada Allah SWT dan diberi mukjizat.


NABI HARUN A.S
Diutus oleh Allah SWT kepada kaumnya Bani Israil supaya menyembah Allah, membayar zakat, berpuasa dan berlaku jujur. Bani Israil ramai yang ingkar sehingga mereka menyembah patung anak sapi yang dipelopori oleh Samiri. Nabi Musa as. mendapat kitab Taurat daripada Allah SWT dan diberi mukjizat.


NABI DAUD A.S
Dibekalkan oleh Allah dengan kitab Zabur mengajarkan kepada kaumnya agar menyembah Allah dan mengerjakan ibadah puasa. Nabi Daud as. wafat dalam usia lebih kurang 100 tahun, lalu dimakamkan di Palastin.


NABI SULAIMAN A.S
Adalah anak Nabi Daud as. Beliau seorang nabi dan raja. Nabi Sulaiman berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kepadanya kerajaan yang tidak akan diperolehi sesaorang pun sesudahnya. Doa beliau dikabulkan Allah, sehingga beliau dapat menguasai semua makhluk termasuk jin dan haiwan. Nabi Sulaiman mengajak semua kaumnya agar menyembah Allah dan menghindari daripada mensyirikkannya.


NABI ILYAS A.S
Merupakan keturunan Nabi Harun diutus Allah sebagai rasul di negeri Balbik di Lebanon Selatan kerana orang Balbik ramai yang telah menyembah berhala. Patung terbesar sembahan mereka bernama "Ba'al" dibuat dari emas. Nabi Ilyas as. mengajak kaumnya agar menyembah Allah SWT iaitu agama tauhid, namun ramai yang ingkar, sehingga kebanyakan mereka ditimpa musibah gempa yang dahsyat. Nabi Ilyas wafat dan dimakamkan di daerah Lebanon Selatan.


NABI ILYASA A.S
Diutus Allah SWT kepada Bani Israil, agar mengajarkan agama tauhid berdasarkan kitab Taurat dan kitab Zabur. Kerana kederhakaan dan pembangkangan mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya akhirnya orang-orang yahudi dijajah oleh raja dari Babil bernama Nebukad Nezar. Kemudian Nebekud Nezar dikalahkan oleh Cyrus raja dari Persia. Pada tahun 70 Sebelum Masehi raja Rom bernama Titus memasuki Palastiná dan merosak seluruh kota Jerusalam, kecuali Baitul Maqdis. Begitulah bangsa Yahudi mendapat kutukan dan laknat daripada Allah dan Rasul-Nya sehingga bertebaranlah mereka ke seluruh pelosok, dikutuk dan dihina oleh bangsa-bangsa lain di dunia.


NABI YUNUS A.S
Keturunan Nabi Ya'kub as. diutus oleh Allah kepada bangsa Ninawa didaerah Mansul dalam kerajaan Babil. Beliau mengajak kaumnya agar menyembah Allah , namun ajakan beliau ditentang bahkan diejek. Akhirnya Nabi Yunus meninggalkan kaumnya dan berdoa kepada Allah agar diturunkan azab kepada mereka. Ketika tanda-tanda azab akan turun, maka seluruh penduduk mencari nabi Yunus kerana ingin bertaubat, namun nabi Yunus telah meneruskan pelayarannya. Mereka semuanya beriman kepada Allah serta menyesal kerana melawan Rasul Allah. Nabi Yunus diuji Allah ketika berada didalam perut ikan Nun. Setelah kembali ke Ninawa dilihatnya mereka semua telah beriman, maka nabi Yunus meneruskan dakwahnya, sehingga
negeri tersebut menjadi aman dan makmur.


NABI ZAKARIA A.S
Diutus kepada bangsa Yahudi, agar mereka menyembah Allah SWT, berlaku jujur, adil dengan memegang petunjuk yang ada dalam kitab Allah. Kemudian nabi Yahya dibunuh, kepala baginda dipenggal. Begitu juga dengan Nabi Zakaria dibunuh ketika itu juga. Kedua nabi tersebut telah mati syahid. Begitu sombong bangsa Yahudi sehingga hati mereka menjadi tertutup dalam menerima kebenaran. Hanya seksa Allah yang sesuai bagi mereka yang ingkar.


NABI YAHYA A.S
Diutus kepada bangsa Yahudi, agar mereka menyembah Allah SWT, berlaku jujur, adil dengan memegang petunjuk yang ada dalam kitab Allah. Kemudian nabi Yahya dibunuh, kepala baginda dipenggal. Begitu juga dengan Nabi Zakaria dibunuh ketika itu juga. Kedua nabi tersebut telah mati syahid. Begitu sombong bangsa Yahudi sehingga hati mereka menjadi tertutup dalam menerima kebenaran. Hanya seksa Allah yang sesuai bagi mereka yang ingkar.


NABI ISA A.S
Adalah insan yang lahir dari tubuh Maryam tanpa ayah, kemudian diangkat martabatnya menjadi nabi dan Rasul. Sedangkan Hawa dilahirkan dari tubuh Adam tanpa ibu di dalam syuga. Kemudian ditakdirkan oleh Allah SWT menjadi ibu dari seluruh umat manusia. Maka agar tidak keliru dalam beriman atau beriktikad,
Firman Allah SWT maksudnya:
"Sesungguhnya perbandingan kejadian Nabi Isa di sisi Allah adalah sama seperti kejadian Nabi Adam, Allah telah menciptakan Adam dari tanah, lalu berfirman kepadanya: 'Jadilah engkau! maka menjadilah ia' ". (Ali Imran:59)
Nabi Isa as. diutus oleh Allah kepada kaumnya sendiri iaitu Bani Israil di daerah Palastin agar tetap taat kepada Allah SWT. Belaiu diberi kitab Injil yang melengkapi kitab Taurat dan Zabur. Segala firman Allah yang diwahyukan kepada beliau ditulis oleh pengikut-pengikutnya dengan tulisan Ibrani (Hebrew bahasa Ibrani Yahudi).
Dapatkah kita menemukan kembali kitab Injil peninggalan Nabi Isa as. itu? Untuk meyakinkan diri kita mari kita perhatikan ayat-ayat Allah dibawah ini:
Firman Allah SWT maksudnya:
"Ia menjawab: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah; Ia telah memberikan kepadaku Kitab Injil dan ia telah menjadikan daku seorang Nabi". (Maryam:30)
Firman Allah SWT maksudnya:
"Dan sesungguhnya Allah ialah Tuhanku dan Tuhan kamu, maka sembahlah kamu akan Dia, inilah jalan yang betul atau lurus". (Maryam:36)
Ayat-ayat diatas membuktikan dengan jelas bahawa Nabi Isa as. Hanyalah seorang nabi dan Rasul bukanlah sebagai anak Tuhan seperti yang didakwakan sesetengah pengikutnya. Kitab Injil yang asal dengan tegas dan jelas menyuruh para pengikutnya agar menyembah Allah semata tidak menyekutukannya dengan yang lain. Namun kebanyakan pengikut nabi Isa telah merubah Kitab Injil yang asli itu menurut selera mereka sendiri, maka lahirlah beratus-ratus kitab Injil bahkan beribu-ribu jumlahnya. Kerana terlalu keras tentangan kaumnya terhadap ajaran tauhid, bahkan beliau diancam akan dibunuh, maka nabi Isa dibawa hijrah oleh bondanya ke negeri Mesir selama 12 tahun. Kemudian berpindah lagi ke negeri Nazarth daerah Palastin. Di negeri ini beliau mulai ada pengikut yang membenarkan ajarannya iaitu Mengesakan Allah SWT. Di antara orang-orang Yahudi tersiar berita nabi Isa yang mempunyai ibu tanpa bapa itu sudah ditangkap oleh Yudas Iskariot, lalu diserahkan kepada penguasa Romawi, kemudian disalib di bukit Golgota. Ada pula yang berkata bukan Isa yang ditangkap tetapi Yudas kerana dia berkhianat. Sebahagian orang meyakinkan diri berkata bahawa bukan Nabi Isa, bukan Yudas tetapi orang lain yang serupa dengan benar dengan beliau. Nabi Isa sendiri selamat dari bencana malapetaka dunia. Sesungguhnyaá Allah telah mengangkatnya ke atas langit.
Memang banyak sekali pendapat manusia bahkan antara satu dengan yang lainnya bertentangan. Maka sebaiknya beriman sesuai dengan ketentuan didalam Al Quran. Firman Allah maksudnya:
"Demi sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang berkata; bahawasanya Allah ialah Al Masih Ibni Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata: "Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kamu, bahawasanya sesiapa yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, maka sesungguhnya Allah haramkan kepadanya syurga dan tempat kembalinya ialah neraka; dan tiadalah seorang penolong pun bagi orang-orang yang berlaku zalim.
Demi sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Bahawasanya Allah ialah salah satu dari tiga tuhan. Padahal tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Tuhan Yang Maha Esa. Dan jika tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, sudah tentu orang-orang yang kafir dari antara mereka akan dikenakan azab seksa yang tidak terperi sakitnya".
(Al Maidah:72-73)
 
NABI MUHAMMAD S.A.W
Dilahirkan pada tahun 571 Masehi melalui perkahwinan Aminah dengan Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim. Baginda adalah keturunan Nabi Ismail as. bin Nabi Ibrahim as. Nabi Muhammad SAW adalah insan termulia melebihi tingkat dan darjat dari seluruh nabi-nabi dan umat manusia, bahkan seluruh makhluk-makhluk Allah SWT. Sebab itu Rasulullah (Nabi Muhammad SAW) bergelar "Rahmatan Lil Alamin". ertinya "Rahmat bagi seluruh alam".
Rasulullah diberi kitab Al Quran, diutus oleh Allah untuk seluruh bangsa di dunia ini. Seperti nabi-nabiá atau rasul-rasul Allah terdahulu baginda pun mengajar dan menyeru manusia supaya menyembah Allah. Nabi Muhammad SAW adalah penutup dari sekalian nabi dan rasul, jadi agama Allah yang diwahyukan semenjak nabi Adam secara bertahap-tahap lagi teratur dilengkapi dan disempurnakan Allah pada kenabian Muhammad SAW. Sebab itu tidak akan ada lagi nabi dan wahyu sesudah baginda. Bahkan dalam kitab-kitab yang sebelumnya menyatakan tentang kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai rasul yang terakhir. Dalam hal ini Nabi Isa as. sendiri menjelaskan kepada kaumnya tentang akan munculnya seorang nabi terakhir sesudahnya. Di dalam Al Quran dijelaskan ungkapan Nabi Isa as tersebut sebagai berikut.
Firman Allah SWT maksudnya:
"Dan (ingatlah juga peristiwa) ketika nabi Isa Ibni Maryam berkata: Wahai Bani Israil sesungguhnya aku ini pesuruh Allah kepada kamu, mengesahkan kebenaran Kitab yang diturunkan sebelumku, iaitu Kitab taurat dan memberikan berita gembira dengan kedatangan seorang Rasul yang akan datang kemudian daripadaku bernama Ahmad. Maka tatkala ia datang kepada mereka membawa keterangan-keterangan yang jelas nyata, mereka berkata: ini ialah sihir yang jelas nyata". (As Saaf:6)
Firman Allah SWT lagi maksudnya:
"Bukanlah Nabi Muhammad itu (dengan sebab ada anak angkatnya) menjadi bapa yang sebenar bagi seseorang dari orang lelaki kamu, tetapi ia adalah Rasul Allah dan kesudahan segala Nabi-nabi. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Mengetahui akan tiap-tiap sesuatu". (Al Ahzab:40)
Ini bermakna syariat Muhammad SAW adalah penyudah atau pelengkap atau 'Full Release Version' dalam menyempurnakan segala syariat nabi-nabi terdahulu dan sesuai menurut keperluan dan keadaan atau suasana manusia yang hidup di akhir zaman hinggalah ke hari Kiamat (D'day). Berdasarkan keterangan ini jelas menunjukan agama para rasul terdahulu adalah Islam kerana mereka menyeru manusia ke arah ketundukkan dan kepatuhan kepada segala yang diperintahkan oleh Allah SWT, sebagaimana juga nabi Muhammad SAW diperintahkan menyeru manusia ke arah
ketundukan dan kepatuhan kepada segala yang diperintahkan oleh Allah SWT.